Pres Reales
Disampaikan pada Kunjungan Lapangan Perwakilan Para Jurnalis Media cetak dan Elektronik
Mendukung Advokasi dan Promosi Hak Anak dan Perempuan di Jawa Tengah
Di SDN 4 Rawalo Tanggal 17 November 2007.
Konsep PSM Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
Pasal 54, ayat (1) dan (2) sebagai berikut.
(1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran perseorangan,kelompok,keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Berkaitan dengan wadah mekanisme untuk mensinergikan peran serta masyarakat secara keseluruhan. Pasal 56 ayat (3) menyatakan sebagai berikut .
(3) Komite Sekolah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Hal yang menarik dari PSM di SD N 4 Rawalo (yang mungkin belum pernah dilakukan oleh sekolah lain).
Setelah konsep PSM disosialisasikan bersamaan dengan sosialisasi MBS Tahun 2004 dan membentuk Komite Sekolah menggantikan wadah sebelumnya BP3. Konsep PSM dan MBS mendapat sambutan positif.
Beberapa bukti yang menonjol yaitu :
Tahun 2004 SDN 4 Rawalo membangun pagar keliling. Pondasi pagar keliling dikerjakan secara gotong (rengosan) selama sehari diikuti oleh masyarakat lingkungan wali murid dan anggota Koramil Rawalo.
Tahun 2005 SDN 4 Rawalo mendapat rehab 4 ruang kelas dana APBD Kabupaten sebesar Rp 100.000.000,00. Sekolah mampu mengerahkan PSM berupa tenaga (rengosan) pengambilan pasir ke sungai sampai mendapat 8 rit. Tenaga pembongkaran dan pemasangan pondasi dikerjakan secara (rengosan) yang diikuti masyarakat lingkungan sekitar, wali murid, dan anggota Koramil dari 5 Kecamatan yaitu Rawalo, Patikraja, Jatilawang, Purwojati dan Kebasen.
Tahun 2007 SDN 4 Rawalo akan membangun Kantor SD biaya swadaya. Wujud PSM –nya, tenaga pengambilan pasir selama setengah hari mendapat 7 rit. Pengerjaan pondasi dikerjakan secara (rengosan) yang diikuti masyarakat lingkungan dan wali murid.
Tahun 2007 SDN 4 Rawalo mendapat rehab 3 kelas dari APBD Propinsi sebesar Rp 105.000.000,00. Wujud PSM-nya, tenaga (rengosan) pengambilan pasir selama setengah hari mendapat 7 rit.
Banyak keutungan yang dirasakan sekolah dengan adanya PSM, namun keuntungan yang tak ternilai harganya adalah hubungan baik antara sekolah dengan lingkungan sekolah, wali murid, dan instansi lainnya.