Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Oleh karena itu, ia perlu melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah ia laksanakan. Kemudian, ia perlu pula memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, ia dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru),
PTS merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan demikian, yang pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk PTS bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah.
Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah-masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah. Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.
Saat ini, penelitian paling banyak dilakukan oleh guru, kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah adalah penelitian tindakan. Jika penelitian tindakan dilakukan guru disebut Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Jika penelitian tindakan dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah disebut PTS. PTK bertujuan memecahkan masalah-masalah pembelajaran di kelas, sedangkan PTS bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di sekolah.
B. Difinisi PTS
PTS adalah tindakan ilmiah yang dilakukan kepala sekolah/madrasah untuk memecahkan masalah di sekolah/madrasah (Mills, 2003; Stringer, 2004; Glickman etr al., 2007; Hopkins,2008). Ruang lingkup PTS mengacu pada delapan standar nasional pendidikan khususnya Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi: (1) Perencanaan program sekolah/madrasah, (2) pelaksanaan program sekolah/madrasah, (3) pengawasan/evaluasi sekolah, (4) kepemimpinan, dan (5) sistem informasi manajemen sekolah.
Manfaat PTS bagi kepala sekolah/madrasah secara umum adalah untuk memecahkan masalah aktual secara ilmiah nyata yang terjadi di sekolah. Masalah tersebut menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Manfaat PTS secara khusus adalah untuk: (1) meningkatkan kemampuan dan sikap profesional sebagai Kepala SD/MI; (2) menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan SD/MI sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu sekolah secara ilmiah; (3) meningkatkan mutu proses dan hasil pengelolaan SD/MI; (4) membuat Kepala SD/MI menjadi peka dan tanggap terhadap masalah-masalah pengelolaan sekolah yang muncul di SD/MI untuk melakukan refleksi dan kritis terhadap yang ia lakukan; (5) meningkatkan kinerja sekolah termasuk kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan hasil belajar siswa, (6) sebagai bahan PTS untuk membimbing guru dalam membuat PTK, dan (7) membuat karya ilmiah guna mendapatkan angka kredit point untuk kenaikan pangkat/jabatan dan atau serifikasi guru.
D. Ciri-Ciri PTS
Ciri-ciri PTS yang paling utama adalah adalah sebagai berikut:
1. melakukan tindakan peningkatan,
2. kolaborasi peneliti dengan yang diteliti;
3. adanya masalah penting dan mendesak yang dihadapi Kepala SD/MI untuk segera dipecahkan;
4. adanya siklus, minimal dua siklus. Setiap siklus ada empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi;
5. dilakukan di wilayah kerja peneliti;
6. bertujuan meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
7. dilaksanakan sesuai jam kerja peneliti;
8. dilaksanakan secara berkelanjutan;
9. sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kepala SD/MI;
10. tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi Kepala SD/MI;
11. kehadiran peneliti tidak mengganggu kegiatan orang yang diteliti;
12. adanya niat untuk meningkatkan mutu profesional guru, dan kepala sekolah/madrasah, kinerja guru, kinerja kepala sekolah/madrasah, dan kinerja sekolah secara keseluruhan;
13. tertuju pada peningkatan mutu kinerja guru dan kepala sekolah/madrasah yang melaksanakan PTS itu sendiri;
14. tindakan sekolah yang diberikan kepala sekolah/madrasah kepada guru harus dapat dilihat dalam unjuk kerja subjek tindakan secara nyata yang PTS‐dapat diamati oleh peneliti;
15. tindakan dilakukan pada situasi alami (pada keadaan yang sebenarnya) dan ditujukan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan praktis dalam peningkatan kinerja guru dan/atau kepala sekolah/madrasah;
16. pemberian tindakan sekolah harus dilakukan sendiri oleh peneliti sendiri, tidak boleh minta bantuan orang lain;
17. bukan menjelaskan tentang materi, tetapi tentang cara, metode, prosedur, atau langkah-langkah;
18. tindakan sekolah yang diberikan pada subjek tindakan sekolah harus baru dan kreatif (tidak seperti biasanya);
19. tindakan sekolah harus bersifat dapat dilaksanakan (operasional) dan praktis (mudah) serta sesuai dengan kondisi kelas;
20. tindakan sekolah merupakan kesepakatan bersama antara peneliti dengan subjek tindakan, bukan paksaan;
21. ketika tindakan sekolah berlangsung, harus ada pengamatan secara sistematis terhadap proses dan hasil; dan
22. keberhasilan tindakan sekolah dibahas dalam kegiatan refleksi, dan hasilnya digunakan sebagai masukan bagi perencanaan siklus berikut.
Beda penelitian tindakan untuk pengawas sekolah/madrasah, kepala sekolah/madrasah, dan guru adalah seperti tabel di bawah ini.
Tabel 1. Perbedaan Penelitian Tindakan untuk Pengawas Sekolah/madrasah, Kepala Sekolah/madrasah, dan Guru
| Peneliti | Penelitian Tindakan | Subyek Penelitian | Obyek Penelitian |
| Pengawas sekolah/madra sah | Sekolah | Kepala sekolah/madras ah/Madrasah Guru Tenaga kependidikan Pengawas sekolah | Kompetensi kepala sekolah/madrasah /madrasah Kompetensi guru Kompetensi tenaga kependidikan. Kepala sekolah/madrasah Kompetesi diri sendiri |
| Kepala Sekolah | Sekolah | Guru Tenaga kependidikan Siswa Kepala sekolah/madrasah | Kompetensi guru Kompetensi tenaga kependidikan Kompetensi siswa Kompetensi diri sendiri |
| Guru | Kelas | Siswa | Pembelajaran |
F. Perbedaan PTS dengan Bukan PTS
Tabel 2. Perbedaan PTS dengan Bukan PTS
| Aspek | PTS | Bukan PTS |
| Dilaksanakan oleh | Praktisi yaitu kepala sekolah/madrasah, pengawas sekolah/madrasah | Teoretisi yaitu ilmuan di luar sekolah. |
| Tujuan Penelitian | Memecahkan masalah, meningkatkan mutu praktik | Menguji teori/dan atau mengembangkan pengetahuan baru. |
| Tipe Pengumpulan Data | Kualitatif/dan atau kuantitatif | Kualitatif/dan atau kuantitatif. |
| Maksud Pengumpulan Data | Menemukan masalah praktis, mengarahkan rencana tindakan, hasil-hasil evaluasi. | Mendapatkan pemahaman terhadap gejala, dan menguji hipotesis. |
| Standar Mutu Penelitian | Hasil penelitian menyebabkan adanya perubahan | Reviu metode dan hasil oleh teman sejawat |
| Pemakai Utama | Warga sekolah/madrasah | Peneliti lainnya, profesional, pemerintah, dan swasta. |
(Glickman, 2008)
G. Langkah-Langkah PTS
H. Ringkasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar